Originally Posted by waterblow
Soal fee, saya perlu cerita sedikit kenapa sih beli RD kok ada yg no Fee beli/jual, ada yg pakai fee beli/jual, trus kalau jual diatas berapa tahun jadi free, dll.
Pada dasarnya, fee beli itu adalah biaya pemasaran dari si RD. Umumnya berlaku untuk RD jenis SELAIN RD Pasar Uang. Kenapa? karena RDPU itu sebetulnya sering dijadikan tempat parkir oleh para investor untuk menempatkan dananya sblm diinvestasikan dalam bentuk lain.
Fee jual biasanya dikenakan karena bagaimana pun RD itu berbeda dengan Tabungan. Kalau Tabungan pada dasarnya hanya simpanan, jadi kapan pun kita bisa tarik ya? Dari segi Bank menjaga likuiditasnya juga lebih sulit. Sedangkan, untuk Deposito, kita biasanya dikenakan jangka waktu. Kalau mau tarik sebelum waktunya, bisa tapi kena penalti. Sama juga prinsipnya dengan RD. Karena RD adalah produk investasi, bukan simpanan, maka untuk mendapatkan return yg lebih tinggi, pengelola alias MI tentu pengennya investor ga keluar-masuk dong. Tapi, memang mendiamkan uangnya selama jangka tertentu, biasanya diatas 1 th hingga 3 th. Nah, selama periode tsb, agar bisa memberikan hasil yg baik, MI minta agar investor hold dana investasi dalam jangka waktu yg diharapkan. Jika ternyata sblmnya ingin ditarik boleh juga, tapi MI tentu ga mau dong investor yg mau simpan dana lebih lama dapat hasil yg sama dgn investor yg keluar-masuk. Jadilah ada Fee Jual, semacam "penalti".
Nah, mengenai perbandingan kinerja, menurut saya, fee beli/jual ga pengaruh dgn potensi kinerja. Tapi, kalau fee management, berpengaruh. Semakin sulit strategi alokasi aset yg diterapkan, biasanya management fee akan lebih tinggi.
Cheers,
PG
sumber : http://forum.femaledaily.com/showthread.php?8765-Q-amp-A-With-Zap-Finance/page5
0 di isi komentarnya ya :):
Posting Komentar
tolong diisi komentarnya ya :)